Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kursus Mekanik Motor Online Terapan

Bisnis Jangan Riba Agar Tidak Hancur

Bisnis Jangan Riba Agar Tidak Hancur

            Kajian seputar riba sangat dibutuhkan untuk membersihkan perekonomian kita dari perkara yang menghancurkan, baik itu kehancuran individu-individu, kehancuran usaha, ataupun kehancuran ekonomi sebuah negara. Bukti kehancuran karena riba sudah tampak di depan mata. Riba sangat diharamkan Allah dan Rosulnya. Di bawah ini beberapa kondisi yang menjadikan terkena hukum riba.
  1. Usaha bersama, bentuk bisnis juga jelas, tapi menentukan keuntungan setiap bulan secara konstan dan terus menerus. Misal keuntunganya 10% dari modal tiap bulan tanpa peduli kondisi usaha tersebut. Padahal usaha Islami kedua pelaku kerja sama harus siap bagi untung dan bagi rugi.
  2. Sistem pinjaman berbunga untuk usaha adalah riba, baik itu bunga minim atau bunga maksimal, baik itu dilakukan oleh bank konvensional ataupun bank yang mengaku syariah (ternyata bukan) ataupun oleh pihak perorangan atau pihak manapun.
  3. Bisnis gelap. Misal, sebuah badan usaha/finance/keuangan yang membuka investasi, akan tetapi usahanya tidak jelas untuk apa, bergerak di bidang apa, intinya dia menjanjikan keuntungan tetap tiap bulan kepada investornya sekian persen dari modal. Mirip dengan yang nomor 1, tapi untuk yang nomor 3 ini bisnisnya tidak jelas dan sistem pembagianya riba. Dua kesalahan sekaligus.
Sementara 3 contoh dulu, sekian artikel serial tentang riba.
Referensi :
Siaran Kajian Radio Islam Indonesia, dengan nara sumber ustad Muhammad Umar Assewed, Tema Riba. (kesimpulan bebas dan sederhana dari materi tersebut)

Artikel Terkait :

Terima kasih


Dadang Auto champion