Leasing adalah riba
Leasing adalah riba
Belum lama ini datang 2 orang dari lembaga finance. Tujuanya
ternyata ada orang yang ingin beli barang HIDS(Honda Injection Diagnostic System) sekaligus FIDT (Fuel Injection Diagnostic Tool) tapi lewat finance (leasing)
tersebut. Kemudian lembaga finance (leasing) tadi ingin membeli produk kami secara
cash untuk dikreditkan dengan sistem riba (finance/leasing minjami 3,6jt
kepada orang untuk beli produk kita, kemudian dianak pinakkan jadi anaknya sekitar
30%nya, jadi peminjam yang ingin beli alat tadi diwajibkan mengembalikan 3,6jt
+ 30%x3,6jt). Langsung saya tolak dengan halus niat mereka meleasingkan
produk saya, meski mereka beli ke saya secara cash. Sekilas kalo tidak
telaten dan detail seperti sistem jual beli biasa. Tapi tunggu dulu.
Inti dan hakekatnya mereka meminjamkan sejumlah uang
untuk beli produk kita, kemudian dari uang yang mereka pinjamkan itu ada bunganya. Ini jelas riba menurut agama
Islam. Dan ini merugikan sistem perekonomian dimanapun. Hakekatnya mereka
bukan nolong tapi memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Sistem ini meniadakan keadilan dan dilarang
dalam Islam karena sebenarnya sistem
rentenir, walaupun direkayasa dan dihaluskan dengan lembaga dan pembiayaan.
Saran kita biar bisa beli alat, nabung dulu atau cari
pinjaman non bunga/riba dan agar fair berikan jaminan dan kesepakatan yang
mengikat. Prinsip kepercayaan harus dimiliki kedua belah pihak. Di negara
yang maju justru bunga/riba ditiadakan agar produktivitas kerja, investasi dan
perekonomian tumbuh dengan baik dan fair. Dan langkah kita menolak leasing
tersebut sudah kita konsultasikan dengan ustad yang terpercaya juga.
Kosa kata :
Didefinisikan
dengan gaya bahasa bebas sesuai bentuk aktivitasnya.
Leasing
: pemberi kredit untuk beli barang yang intinya agar uang yang dipinjamkan bisa
beranak pinak. Misal uang yang dipinjamkan 3.6jt
untuk beli produk, nanti setelah 6 bulan jadi 4,8 juta.
Terima kasih
Dadang Auto Champion